Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
23 Juni 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Tingkatkan Kapasitas Pelayanan, Pelabuhan ASDP Tanjung Uban Segera Tambah Dermaga Kapal RoRo SMSI Anugrahi Bupati Anambas Dato’ Aneng Tokoh Inspiratif Nasional Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA B-SMART Membangun Tata Kelola Olahraga Berbasis Data Modern, Efektif, Untuk Pembinaan Atlet Bintan Berkelanjutan TVRI Kepri Buka Ruang Dialog Dan Publikasi Fesmed Selat Malaka 2026
Beranda Barometer Terkini Nasional Tidak Mau Dicap Omong Doang, Jokowi Instruksikan Ini Pada Dua Menteri

Tidak Mau Dicap Omong Doang, Jokowi Instruksikan Ini Pada Dua Menteri

Gambar Gravatar
Admin
14 April 2020
  • Whatsapp

Oleh karena itu, Jokowi minta semuanya bisa diterapkan minggu ini.

Bacaan Lainnya
  • Tanah dan Air Kepri Disatukan Dengan Daerah Lain di Kemah Nusantara
  • Relawan Jokowi Ramai-ramai Tolak Usul Tunda Pemilu: Mengkhianati dan Melukai Hati Rakyat
  • Puluhan Tahun Dikuasai Singapura, Akhirnya Indonesia Ambil Alih Kendali Udara di Kepri

Dia tak ingin masyarakat memandang pemerintah tidak bisa menepati janjinya.

“Semuanya harus jalan minggu ini. Saya turun ke bawah kemarin, saya melihat bahwa kebutuhan itu sudah ditunggu oleh masyarakat. Nanti di bawah melihat kita hanya omong saja, tapi barangnya ndak sampai ke rakyat,” tegasnya.

Halaman: 1 2
Jokowi Instruksikan Ini Pada Dua MenteriPresiden Joko WidodoTidak Mau Dibilang Omong Doang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Apri Sujadi: ODP dan PDP Terbanyak di Bintan Timur
Pos berikutnya Lagi, Pasien Positif Corona di Batam Meninggal

Pos terkait

  • SMSI Anugrahi Bupati Anambas Dato’ Aneng Tokoh Inspiratif Nasional

  • Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

  • Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Terciptanya Desa Maju, Berdaya Saing, Dan Bebas Dari Korupsi

  • SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

  • SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat

  • Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif Di Era Digital

Comment

Hukum

  • Hukum, Nasional, Pendidikan19 Juni 2026
    Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Pr…
  • Hukum, Nasional3 Juni 2026
    Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Te…
  • Bintan, Hukum23 Mei 2026
    AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutl…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Bintan, Hukum19 Mei 2026
    Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perl…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional, Pendidikan20 Juni 2026
    SMSI Anugrahi Bupati Anambas Dato’ Aneng…
  • Hukum, Nasional, Pendidikan19 Juni 2026
    Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Pr…
  • Hukum, Nasional3 Juni 2026
    Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Te…
  • Nasional, Pendidikan30 Mei 2026
    SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Ga…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…

Berita Populer

  • Mengukir Prestasi Gemilang, 44 Atlet J…
  • Diskusi Dan Sarasehan Konsolidasi AJI se…
  • TVRI Kepri Buka Ruang Dialog Dan Publika…
  • Cabuli Murid SD Di Ruang Bekas UKS,Oknu…
  • Portal BISA Dilaunching, Perkuat Integra…
  • Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Pr…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum