Tidak Jera, Resedivis Kasus Narkoba Dituntut Berat Admin7 Januari 20207 Januari 2020 Kemudian dua anggota Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang mendatangi rumah terdakwa dan lakukan penangkapan. SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitSepanjang Tahun 2026, 4.870 WNI Di Deportasi Dari MalaysiaRDTR Instrumen Untuk Kepastian Pemanfaatan Ruang Investasi BerkelanjutanPolisi Kawal Ketat Pembahasan Kelistrikan Warga Dan PLNIsu Karhutla Jadi Pembahasan di Fesmed Selat Mala Kenapa Masyarakat Adat yang Disalahkan?Bupati Roby Dukung Penuh Kepolisian Dan Tim Gabungan Berantas Peredaran Narkoba Di BintanJAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
Comment