Tidak Jera, Resedivis Kasus Narkoba Dituntut Berat Admin7 Januari 20207 Januari 2020 Kemudian dua anggota Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang mendatangi rumah terdakwa dan lakukan penangkapan. SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitPengelolaan Sampah Di Bintan Menjadi Perhatian Khusus Seiring Dengan Perkembamgan PembangunanJaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga DesaTekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MARaih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Terciptanya Desa Maju, Berdaya Saing, Dan Bebas Dari KorupsiAJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada MasyarakatSMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat
Comment