Tidak Jera, Resedivis Kasus Narkoba Dituntut Berat Admin7 Januari 20207 Januari 2020 Kemudian dua anggota Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang mendatangi rumah terdakwa dan lakukan penangkapan. SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitPMII Serahkan Proses Hukum Dugaan Korupsi Proyek Pos Pengawasan Pelantar KUD Kepada Tim KejariPemilik 0,70 Gram Sabu Dijatuhi Hukuman 3 Tahun PenjaraBawa Sabu Dalam Kotak Rokok Dji Sam Soe, Seorang Pria Diamankan PolisiKepsek Dan Bendahara Korupsi Dana Bos SMK 1 Batam Dituntut 2 Dan 1,6 Tahun PenjaraDuel Maut Pelajar SMK Bintan Mulai DisidangkanPolresta Tanjungpinang Datangi Lokasi Diduga Tempat Perjudian
Comment