Tidak Jera, Resedivis Kasus Narkoba Dituntut Berat Admin7 Januari 20207 Januari 2020 Kemudian dua anggota Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang mendatangi rumah terdakwa dan lakukan penangkapan. SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitBintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRIGunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi BatamHotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar NikahMasyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak MentalWaspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan NarkobaNarkoba Musuh Bersama,Masyarakat Diminta Dapat Mencegah Penyalahgunaannya
Comment