Tidak Jera, Resedivis Kasus Narkoba Dituntut Berat Admin7 Januari 20207 Januari 2020 Kemudian dua anggota Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang mendatangi rumah terdakwa dan lakukan penangkapan. SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitBP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke KambojaUji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan Umum Dan Angkutan Pariwisata Oleh Polda KepriTerkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysia,Polda Kepri Akan Tindaklanjuti Penyelidikan Tekong Dan PengurusKasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SMSI Kepri Dan ANZY & Partners Pendamping HukumBukan Jukir Liar,Amdi Korban Pengeroyokan Kantongi Surat Tugas Dari Dishub BatamCegah Gangguan Kamtibmas,Polsek Daik Lingga Laksanakan Patroli Disejumlah Titik Rawan Paska Nataru
Comment