Tidak Jera, Resedivis Kasus Narkoba Dituntut Berat Admin7 Januari 20207 Januari 2020 Kemudian dua anggota Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang mendatangi rumah terdakwa dan lakukan penangkapan. SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitHotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar NikahMasyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak MentalWaspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan NarkobaNarkoba Musuh Bersama,Masyarakat Diminta Dapat Mencegah PenyalahgunaannyaAJI Tanjungpinang Tegaskan Tidak Ada Kaitan Politik Proses Hukum Penghalangan Liputan Jurnalis Di DPRD Bintan Akan Terus Dikawal Hingga TuntasKasus Pelarangan Peliputan, Senin Ini Polisi Panggil Pimpinan Dewan
Comment