Tidak Ada Laporan Capaian Pembangunan Dalam LKPj Gubernur

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) gelar paripurna istimewa penyampaian laporan akhir pansus DPRD Kepri tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPj) Gubernur tahun anggaran 2016 sekaligus penyampaian catatan strategis dan rekomendasi DPRD terhadap LKPj 2016 di ruang rapat sidang utama DPRD, Dompak, Senin (8/5).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak.

Jumaga Nadeak, dalam sambutan saat membuka paripurna mengatakan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan kepala daerah sesuai dengan Undang-undang yang bertujuan untuk Mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik bersih dan akuntabel.

“Sebagai masukan demi meningkatkan kinerja pemerintah,” ujar Jumaga

Jumaga melanjutkan bahwa secara Substansi LKPj yang telah disampaikan Gubernur pada 20 Maret 2017 lalu cukup kompleks.

Namun panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD telah merangkum secara intensif untuk selanjutnya disampaikan dan dijadikan masukan kepada pemerintah daerah.

Ketua Pansus LKPj, Dewi Kumalasari menyampaikan sejumlah catatan penting serta rekomendasi LKPj Gubernur Kepri 2016.

Menurutnya, enam prioritas pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Kepri pada 2016 lalu, tidak ada laporan capaian pembangunan tersebut dalam laporan pertanggungjawaban.

“Tidak ada laporan terperinci capaian prioritas pembangunan tersebut. Seharusnya tim dapat mendata dan merinci, agar progres dapat diukur secara pasti,” ungkapnya

Pos terkait

Comment