Dari informasi diterima, Agung merupakan resedivis kasus narkoba yang baru keluar dari tahanan.
Handphone tersebut diselundupkan untuk terdakwa kasus pengelapan Theo Prabudi.
Kronologinya bermula saat Agung nekat melemparkan handpone android kepada terdakwa sekira pukul 12.00 Wib.
Apesnya, saat melempar handpone ketahuan pengawal tahanan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang bertugas.
SAHRUL
Comment