BAROMETERRRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan janda empat anak Reni (30) di dalam kamar sebuah rumah di Jalan WR Supratman, Kelurahan Air Raja, Tanjugpinang Timur, dengan tersangka Hendra (23), Senin (25/1).
Dengan menggunakan baju tahanan warna oranye tersangka satu persatu peragaan adegan saat menghabisi nyawa korban.
Rekonstruksi berawal tersangka berada di bengkel tempatnya kerja, selanjutnya tersangka masuk rumah korban melalui jendela.
Kemudian aksi tersangka ketahuan dan tersangka langsung menghabisi korban dengan cara mencekik. Selanjutnya tersangka langsung membawa kabur handphone dan laptop korban.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Sidik Amin mengatakan, ada 36 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi tersebut.
“Adegan pembunuhannya diperagakan pelaku di adegan ke 23 sampai ke 29, pelaku menghilang nyawa korban dengan cara dipiting, awalnya dicekik karena adanya pelawanan dari korban sampai ada pitingan dari tersangka,” ujarnya.
Ia menyampaikan, motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap Reni memang di latar belakangi pencurian.
Karena tersangka ketahuan oleh korban akan melakukan pencurian di rumahnya sehingga terdapat pelawanan dari korban. Tersangka masuk saat korban tidur dan tanpa mengenakan busana namun tertutup oleh selimut.
Comment