Tersangka Korupsi di BUMD Bintan Mangkir dari Panggilan Kejari

  • Whatsapp
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo bersama Kepala Seksi Pidana Khusus Senopati, Kepala Seksi Intelijen Beni Agus Setiawan dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Alinaex Hasibuan menunjukkan uang pengembalian kerugian negara kasus korupsi di BUMD Bintan (Foto: Ahmad Jailani)

Kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 1,7 Milir, Kejari Bintan sudah berupaya untuk pengembalian kerugian negara sebesar Rp 905 Juta.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment