Terima DPA Tahun 2025,OPD Diminta Tingkatkan Kinerja

  • Whatsapp

Ansar serahkan DPA T.A. 2025

BAROMETERRAKYAT.COM, KEPRI –
Kepala OPD diimbau tingkatkan pengawasan, pengendalian dan evaluasi penggunaan anggaran tahun 2025.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri
disejalankan juga dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja para Kepala OPD.

Besaran APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,91 triliun yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 10 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.

Ia mengimbau kepada seluruh OPD dan pejabat yang terlibat di dalamnya mulai dari Pejabat tinggi hingga staf dan pihak yang terlibat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta mematuhi peraturan perundang-undangan, prosedur dan tata kelola yang benar dan membenahi sistem administrasi agar lebih efektif dan efisien.

” Gunakan anggaran secara cermat, cepat dan tepat waktu, juga yang harus dicapai dari setiap program dan kegiatan bukan hanya target output melainkan juga target outcome atau hasilnya,” ujarnya
di Balairung Wan Seri Beni, Dompak

Tidak hanya itu, Ansar kembali menegaskan agar Perjanjian Kinerja (PK) yang ditandatangani Kepala OPD tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban yang diamanahkan oleh Peraturan MenpanRB, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk meningkatkan kinerja.

Penulis: RAMDAN
Editor: ERWIN

Pos terkait

Comment