Teriak Kami Bersamamu Habib Rizieq, Anggota TNI Disanksi

  • Whatsapp
Teriak Kami Bersamamu Habib Rizieq, Anggota TNI Disanksi
Habib Rizieq Shihab (Foto: Detikcom)

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Rekaman video yang menampilkan seorang anggota TNI berteriak ‘kami bersamamu Habib Rizieq Shihab’ menjadi viral di media sosial.

Dilansir barometerrakyat.com dari CNN Indonesia, Rabu (11/11), sang anggota bernama Kopda Asy’ari Tri Yuda anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya
kemudian mendapatkan sanksi dari kesatuannya.

“Bahwa benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD atas nama Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta,” kata Refki dalam keterangan.

Refki menjelaskan Asyari berangkat dari satuannya di Matraman, Jakarta Pusat menggunakan truk militer NPS. Asyari duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya.

Kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, saat truk melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Asyari membuat sebuah rekaman video.

“Dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno-Hatta,” tutur Refki.

Dalam tata kehidupan militer, kata Refki, tindakan Asyari itu jelas bertentangan dengan hukum. Yakni, Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Pos terkait

Comment