BR .KEPRI – Dalam waktu dekat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
akan membuka pendaftaran dan seleksi bagi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau Periode 2023-2027.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau Hasan. Ia menyebut Kamis 3 Agustus 2023,
akan dilaksanakan oleh tim seleksi yang telah ditetapkan oleh Gubernur.
“Timsel nya sudah ditunjuk oleh Gubernur yang terdiri dari dua orang akademisi, satu orang perwakilan dari tokoh masyarakat, satu orang perwakilan dari unsur pemerintah dan ditambah satu orang dari perwakilan Komisi Informasi Pusat,” kata Hasan.
Hasan berharap kepada masyarakat Provinsi Kepulauan Riau, siapapun yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan pengalaman dalam hal keterbukaan informasi publik dapat mendaftarkan diri sehingga nantinya dapat membangun iklim keterbukaan di Provinsi Kepulauan Riau.
“Seleksi ini terbuka untuk umum. Silahkan, siapapun yang merasa memiliki kemampuan di bidang pengelolaan informasi agar mendaftarkan diri,” ujar Hasan.
Editor : Firdaus
Comment