Bupati Roby menyerahkan Laporan Keuangan, kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini
BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN- Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri, Selasa (25/3) di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Kota Batam.
Roby juga melakukan penandatanganan berita acara sebelum dilanjutkan penyerahan Laporan Keuangan dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini.
Bupati Roby menyampaikan bahwa Pemkab Bintan selalu berkomitmen dalam melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan, diantaranya dengan terus melakukan pendampingan kepada OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Pemkab Bintan berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola Pemerintahan yang baik, yang nantinya mampu memaksimalkan setiap pelaksanaan program Pemerintahan dan pembangunan daerah” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bintan akan terus mendorong optimalisasi pelayanan publik, baik melalui peningkatan kapasitas SDM, penerapan inovasi, pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Prov Kepri, Emmy Mutiarini menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Gubernur beserta Bupati/Walikota se Provinsi Kepri dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Dimana LKPD telah disampaikan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir atau selambat-lambatnya sebelum tanggal 31 Maret 2025.
“BPK Perwakilan Provinsi Kepri tentu mengapresiasi seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Prov Kepri atas kinerja dan kerja kerasnya dalam menyusun laporan ini. Apresiasi juga kepada Sekda, Kepala BKAD, Inspektur dan Jajaran lainnya yang sudah membantu” jelasnya.
Editor: RAMDAN
Comment