BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Meskipun telat, akhirnya Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2017, resmi di sahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri.
Kepri merupakan provinsi yang terakhir mengesahkan APBD Kepri tahun anggaran 2017.
APBD Kepri disahkan sebesar Rp 3,360 Triliun, dengan rincian yakni belanja tidak langsung sebesar Rp 1,554 Triliun, anggaran belanja langsung Rp 1,816 Triliun. Pembiayaan dari sisa lebih dari perhitungan APBD sebelumnya sebesar Rp 159 Miliar.
Pengesahan APBD Kepri tersebut ditandatangani secara langsung oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, didampingi Wakil Ketua I, Riski Faisal, Wakil Ketua II, Husnizar Hood dan seluruh anggota dewan yang hadir pada sidang Paripurna di Aula Kantor DPRD Dompak. Rabu (1/2).
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak saat membuka sidang mengatakan pada APBD Kepri tahun anggaran 2017 terdapat 7 yang menjadi prioritas.
“Penigkatan pelayanan dasar, penigkatan infrastruktur dasar agar terhubung antar wilayah Kepri, Pengembangan sektor maritim dan pariwisata, Mengembangkan masyarakat yang damai aman dengan kebudayaan melayu, Peningkatan ekonomi produktuf, Pengatasan kemiskinan dan tata keloa pemerintahan,” kata Jumaga saat buka sidang.
(SAHRUL)
Comment