BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari membantah Wali Kota Tanjungpinang Rahma bersama dirinya telah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau pada Kamis (4/11).
Ia menyampaikan, hingga saat ini Pemko Tanjungpinang belum ada menerima surat panggilan untuk klarifikasi dari Kejati Kepri.
“Jadi informasi tersebut tidak benar adanya”, jelas Teguh, Jumat (5/11).
Teguh menambahkan, pada Kamis kemarin Wali Kota melaksanakan sejumlah agenda kegiatan seperti biasanya yang sudah tersusun.
“Sejak pagi, Wali Kota hadir pada agenda kegiatan sesuai jadwal yang ada, mulai dari pembukaan kegiatan PKK, penyerahan bantuan di Dinas Sosial, dan rapat bersama Polres Tanjungpinang,” jelasnya.
Secara terpisah, kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Tanjungpinang Boby Wira Satria l menambahkan, membaca dari isi berita tersebut telah disampaikan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri yang menerangkan belum ada pemanggilan yang dimaksud.
“Jadi baik keterangan dari Kejati dan Pemko Tanjungpinang sendiri, keduanya telah menerangkan hal yang sama bahwa tidak ada pemanggilan ataupun yang dikabarkan diperiksa tersebut,” ucap Bobby.*
Comment