BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Satu box berisikan 500 surat suara Dapil III Kota Tanjungpinang buat Pemilu 2019 akhirnya ditemukan.
“Sudah ditemukan ternyata terletakan di box surat suara Dapil I Tanjungpinang. Kondisi satu box masih bagus dan sesuai,” kata Komisioner KPU Kepri Divisi Hukum dan Pengawasan Widiyono Agung, Jum’at (15/2).
Sebelumnya, kata Agung, kekurangan surat suara tersebut masih tanggung jawab tim ekspedisi PT. Cabe Raya yang dikontrak oleh PT Temprina Surabaya.
Saat ditelusuri ekspedisi dengan memperkirakan terbawa ke Karimun, ternyata untuk daerah Karimun sesuai manifest.
“Surat suara untuk Karimun jumlahnya sesuai dengan manifest. Karena masih tanggunh jawab ekspedisi, mereka datang lagi ke KPU Tanjungpinang, ternyata yang tidak ketemu 1 box dapil 3 masuk ke tumpukan dapil 1 dengan disaksikan Bawaslu dan Kepolisian tadi sore,” ujar Agung.
Dengan demikian, lanjut Agung, surat suara sudah terkirim semua sesuai manifest, tinggal menunggu Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu malam jam 19.00 diberangkatkan dari Kijang.
“Kira-kira sampai Anambas 30 jam-an. Kemungkinan Senin surat suara Anambas sudah di drop ke Gudang KPU Anambas,” katanya.
Redaksi
Comment