Tanjungpinang Tiadakan Sholat Idul Adha, Sholat di Rumah Masing-masing

  • Whatsapp
Jangan Lewatkan Event Pariwisata Tanjungpinang Tahun Ini, Berikut Daftarnya

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memutuskan meniadakan pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Juli 2021 mendatang, secara berjamaah baik dilapangan maupun di mesjid atau musholla.

Keputusan itu berdasarkan kesepakatan bersama pemerintah, Majlis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama, Nadatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Dewan Mesjid Indonesia (DMI) setempat.

Bacaan Lainnya

Sebab, Tanjungpinang masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Semalam sudah dirapat solat idul adha ditiadakan hanya dilaksanakan dirumah masing-masing,” kata Koordinator Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Surjadi, Kamis (15/7).

Selain itu, pemotongan hewan kurban dilaksanakan secara terbatas hanya boleh dihadiri petugas pemotong saja.

“Jadi tidak perlu dihadiri masyarakat ataupun orang yang akan berkurban,” ucapnya yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Tanjungpinang.

Ia menyampaikan, petugas pemotong hewan kurban diwajibkan melaksanakan rapid tes antigen.

“Kita nanti akan jadwalkan pelaksanaan rapid tes antigen di puskesmas terdekat dilingkungan mesjid,” ucapnya.

Supaya tidak timbulkan kerumunan, pembagian daging hewan kurban juga akan diantar langsung oleh petugas ke rumah-rumah.

“Kami mengimbau dalam melakukan pemotongan hewan kurban, dalam Islam ada hari tasyrik itu 11,12 dan 13 Dzulhijjah, hari itu dibolehkan memotong hewan kurban, jadi diharapkan tidak menumpuk hanya di 10 Dzulhijjah,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment