BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kota Tanjungpinang akan segera miliki Mal Pelayanan Publik (MPP).
Hal ini diketahui setelah Wali Kota Tanjungpinang Syahrul melakukan penandatanganan Komitmen pembentukan Mal Pelayanan Publik tahun 2020 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (10/3).
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan, hal ini merupakan inovasi yang dibuat oleh Kementerian PAN RB terkait MPP diyakini dapat menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami yakin semua kepala daerah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota selalu ingin memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, dengan adanya MPP ini kiranya dapat melayani masyarakat dengan cepat dan terbuka,” ungkapnya.
Menurut Tjahjo, gagasan kebijakan MPP ini merupakan perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan kemajuan dan teknologi.
“Ini adalah solusi bahwa pelayanan itu tidaklah lama, tidak berbelit dan lebih transparan, walaupun belum sempurna namun terus disempurnakan, karena ini bisa mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah dan mempermudah masyarakat,” tuturnya.
Tjahjo menambahkan, jika penyederhanaan dalam pelayanan merupakan salah satu program yang diintruksikan oleh Presiden Republik Indonesia.
Comment