BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Tanjungpinang kembali mendapatkan tambahan blanko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dari pemerintah pusat.
Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Mardiliana mengatakan pihaknya telah menerima 4 Ribu blanko e-KTP.
“Dari hasil pertemuan saya dengan pemerintah pusat, kami berhasil kembali mendapatkan tambahan Blanko dari kekurangan kemarin yang sebanyak 4 Ribu,” ungkapnya saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (26/10).
Sebelumnya, kata dia Disdukcapil Tanjungpinang juga telah mendapatkan 2 Ribu blanko e-KTP. Menurutnya, pihaknya masih kekurangan lebih kurang 10 Ribu blanko.
“Kemarin yang kekurangan 16 Ribu baru dapat 2 Ribu pertama, sekarang Allhamdullilah dapat 4 Ribu lagi, jadi kekurangan sekarang sebanyak 10.000,” ucapnya.
Ia menjelaskan blanko yang diberikan pemerintah pusat tersebut sesuai Print Ready Record (PRR) oleh pemerintah pusat. “Diberikan sesuai PRR tadi, atau kata lainnya, berkas yang telah sampai di pemerintahan pusat,” ungkapnya.
Ia menuturkan keterlambatan ini bukanlah kesalahan pihaknya namun di karenakan PRR yang terkendala ke pusat.
“Bukan hanya di kota Tanjungpinang, tapi semua daerah juga sama hal dengan Tanjungpinang,” ucapnya.
Lanjut Mardiliana, 6 Ribu blanko e-KTP yang didapati dari pemerintah pusat yang baru digunakan hanya 6 Ratus blanko.
“Di karenakan mesin cetak kita terbatas, maka dari itu agak lambat untuk mencetak, satu hari cuma mampu 100 paling banyak, apabila di paksakan takut mesinnya tak mampu,” jelasnya.
Ia menambahkan, Disdukcapil Kota Tanjungpinang hanya memiliki satu mesin pencetak. Selain itu, pihaknya juga telah meminta tambahan dari pemerintah pusat untuk menambah mesin pencetak tersebut.
“Kalau dapat tambahan mesin lagi, saya akan berkoordinasi sama Pak Erianto untuk melemburkan pencetakan, agar prosesnya lebih cepat lagi,” ujarnya
Dia mengimbau kepada masyarakat kota Tanjungpinang yang belum merekam e-KTP agar segera datang di kantor Disdukcapil kota Tanjungpinang untuk segera melakukan perekaman.
Muhammad Danu
Comment