Tanjungpinang dan Batam Akan Terapkan PPKM Darurat

  • Whatsapp
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kompas.com)

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Tanjungpinang dan Batam bersama 13 daerah diluar Jawa dan Bali akan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan PPKM darurat akan diterapkan di luar Jawa dan Bali.

Bacaan Lainnya

Airlangga awalnya menjelaskan soal peningkatan kasus Corona di luar Jawa dan Bali.

Dia mengatakan ada 19 kabupaten/kota dengan tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) di atas 65 persen dan capaian vaksinasinya di bawah 50 persen.

“Untuk PPKM darurat di mana level 4, BOR di atas 65 persen, kasus naik signifikan, dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen, maka pemerintah mendorong penerapan PPKM darurat,” ucap Airlangga dilansir barometerrakyat.com dari detikcom, Jumat (9/7).

Berikut daftarnya:

1. Tanjungpinang, Kepri
2. Singkawang, Kalbar
3. Padang Panjang, Sumbar
4. Balikpapan, Kaltim
5. Bandar Lampung, Lampung
6. Pontianak, Kalbar
7. Manokwari, Papua Barat
8. Sorong, Papua Barat
9. Batam, Kepri
10. Bontang, Kaltim
11. Bukittinggi, Sumbar
12. Berau, Kaltim
13. Padang, Sumbar
14. Mataram, NTB
15. Medan, Sumut

Sumber: Detikcom

Pos terkait

Comment