BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi awal tahun 2021 kemarin menjadi perhatian seluruh FKPD Kabupaten Bintan dan dinyatakan sebagai tanggap darurat.
Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi Pemkab Bintan bersama unsur FKPD di Aula kantor Bupati Bandar Seri Bintan, Rabu kemarin.
“Hasil pembahasan tadi ditetapkan bahwa bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi diawal tahun 2021 kemarin, sebagai status tanggap darurat,” ujar Bupati Bintan Apri Sujadi.
Selain itu, diputuskan pemerintah daerah akan segera membentuk Tim Verifikasi bencana yang akan melibatkan unsur kepolisian dan Kejaksaan yang ada di Kabupaten Bintan
“Tim Verifikasi Bencana nantinya bertugas mengklasifikasikan kerusakan yang terjadi apakah rusak berat, rusak ringan dan sebagainya, karena nanti menyangkut terhadap penyaluran bantuan kepada masyarakat,” kata Apri.
Apri menambahkan, pemerintah juga akan membahas penyelesaian terhadap penanganan dan perbaikan sejumlah insfrastruktur yang rusak pasca bencana tersebut.
Khususnya lagi terkait perencanaan pintu air di dua kawasan. Dimana beberapa lokasi posisinya berada lebih tinggi dari pada permukaan air laut.
Comment