BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang akan menetapkan Syahrul-Rahma sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih, Rabu (25/7) mendatang.
Komisioner KPU Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat Susanty mengatakan, penetapan dilakukan setelah menerima surat edaran dari KPU pusat nomor 739 Tahun 2018.
“Tadi malam sudah kita terima suratnya, tidak ada PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan,red) atau tidak ada gugatan,” ungkapnya kepada awak media di kantornya, Selasa (24/7).
Dia mengatakan, penetapan direncanakan akan dilaksanakan di Hotel CK Tanjungpinang sekira pukul 14.00 Wib.
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan rapat internal dan berkomunikasi dengan Polres Tanjungpinang untuk persiapan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih besok.
“Besok kita undang paslon nomor urut 1 dan 2, juga partai pengusung, undangan terbatas sekitar 60 undangan,” pungkasnya.*
Comment