Tahun 2024 Angka Kecelakaan Kerja Di Indonesia Meningkat 356.383 kasus

  • Whatsapp

Sekdaprov Adi Prihantara menyerahkan bendera pataka K3 kepada perwakilan pekerja Peringatan Bulan K3 Nasional 2025 di Batam

BAROMETERRAKYAT.COM,KEPRI – Sekretaris Dartah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara menyampaikan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) guna meningkatkan produktivitas nasional.

“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya kewajiban formal yang harus dipatuhi, tetapi juga investasi strategis untuk menekan kerugian usaha, meningkatkan kualitas hidup, serta memperkuat daya saing dan produktivitas nasional,” ujar
Adi saat memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 di PT SMOE, kawasan industri terpadu Kabil, Batam, Senin (10/2).

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2022 tercatat 298.137 kasus, meningkat menjadi 370.747 kasus pada 2023, dan hingga Oktober 2024 sudah mencapai 356.383 kasus.

Melalui peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini, industri diharapkan mampu mengantisipasi risiko-risiko baru akibat perkembangan teknologi dan perubahan pola kerja yang berpotensi mempengaruhi kesehatan fisik maupun mental tenaga kerja.

Adi juga menegaskan bahwa penerapan K3 di berbagai sektor industri harus lebih dari sekadar administratif, melainkan mendorong terbentuknya budaya K3 yang kuat dan berkelanjutan.

“Ada tiga budaya K3 yang harus dikembangkan, yaitu budaya pemimpin yang tidak mudah menyalahkan pekerja (just culture), budaya pelaporan insiden K3 (reporting culture), serta budaya perbaikan sistem kerja secara berkelanjutan (learning & improving culture). Dengan budaya ini, diharapkan pekerja semakin peduli terhadap K3, berpartisipasi aktif, dan sistem produksi menjadi lebih andal,” jelasnya.

Adi menegaskan bahwa keselamatan kerja adalah tanggung jawab bersama yang harus terus diperjuangkan.

“K3 bukan hanya untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan, tetapi juga untuk menciptakan Indonesia yang lebih kompetitif dan maju di kancah global. Mari kita bersama-sama menggelorakan budaya K3 di setiap kesempatan dan memastikan bahwa lingkungan kerja yang aman dan sehat menjadi prioritas utama,” tutupnya.

Penulis: ERWIN
Editor: RAMDAN

Pos terkait

Comment