Tagih Janji Kapolres, PMII Bersama Masyarakat Akan Unjuk Rasa Di Polresta Barelang Dan Kejari Batam

  • Whatsapp

Pengurus PC PMII Kota Batam.
(F.PC PMII Batam)

BR.BATAM-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam bersama masyarakat Belakangpadang akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Polresta Barelang dan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batam terkait janji Kapolresta Barelang dalam mengawal kasus KSP Karya Bhakti pada Senin (20/3).

“Kita hanya menagih janji Kapolres agar kasus ini menjadi atensi beliau, sehingga kasus ini bisa terang dan mengusut seluruh pelaku yang terlibat. Namun selama proses ini bergulir di penyidikan seperti tidak terlihat hadirnya Kapolres dalam mengawal kasus ini, hingga berkas dilimpahkan ke Kejari Batam hanya 1 tersangka dan aset-aset tidak ada yang disita, itu yang membuat masyarakat gerah. Jangan sampai aksi kami nanti berubah menjadi bentuk aksi mosi tidak percaya terhadap Kapolres, karena untuk menyampaikan tuntutan saja seolah-olah kami merasa dihalangi,” tegas Ketua Cabang PMII Kota Batam Dedy Wahyudi Hasibuan dalam siaran pers yang disampaikan kepada media ini,Kamis (16/3).

Ia mengatakan, sebelumnya pada 16 September 2022 lalu telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Batam yang dihadiri langsung oleh Kapolresta Barelang.

Pada kesempatan saat itu, Kapolresta Barelang berjanji akan ikut mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang. Namun ironisnya, kasus tersebut seperti digantung dan terkesan tidak menjadi atensi Kapolresta Barelang.

Dedy sangat nenyayangkan , pada saat mengantarkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa di kantor Intelkam Polresta Barelang pada Kamis (16/3/2023) sempat terkendala, sempat ada adu argumentasi antara Pengurus PMII Kota Batam dengan aparat Sat Intelkam Polresta Barelang.

“Harusnya kasus Sambo menjadikan Polri berinisiatif dalam setiap kasus, atensi Kapolres patut dipertanyakan saat ini.
Jika surat aksi beserta tuntutan yang disampaikan saja tidak mau diterima oleh Sat Intelkam Polres, kami akan tetap turun Senin depan,” tegas Dedy.

Dedy menjelaskan aksinya nanti sesuai dengan surat yang sudah di layangkan kepada PB PMII.

“Kami akan layangkan surat kepada PB PMII terkait aksi kami nanti, kami berharap aksi ini bisa dilakukan secara massif dengan skala nasional melalui PB PMII,” imbuhnya.

Ia pun berharap agar kasus yang mereka dampingi menemukan titik terang dan aparat penegak hukum agar serius menangani kasus yang sedang mereka advokasi.

“Harapan kami jelas, agar kasus yang sedang kami advokasi menemukan titik terang dengan gambaran penyelesaian secara serius, dan kami tegaskan bahwa kami tidak ada urusan lain selain kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Editor : Dani

Pos terkait

Comment