BR. TANJUNGPINANG – Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan pelaku narkotika inisial JR di Jalan Raja Baca selengkapnya
Tag: pelaku disangka melanggar pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.