BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Terdakwa Masmusa Sarabati S. Pitun, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Imigrasi Tanjungpinang Baca selengkapnya
Tag: Oknum Pegawai Dituntut 3 Tahun Penjara
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.