BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp3 miliar Baca selengkapnya
Tag: KPK Terima Pengembalian Uang Rp3 Miliar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.