BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah pusat telah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Baca selengkapnya
Tag: Izin Mendirikan Bangunan Dihapus
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.