BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG- Sesuai dengan kewewenangan Gubernur mewakili pemerintah di daerah provinsi bisa mengusulkan pemberhentian Bupati dan Baca selengkapnya
Tag: Gubernur bisa usulkan pemecatan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.