BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Peraturan Pimpinan KPK (Perpim) Nomor 6 Tahun 2021 Baca selengkapnya
Tag: Biaya Perjalanan Dinas Ditanggung Penyelenggara
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.