Susi menjelaskan kebijakan itu akan berisiko terhadap kelangsungan ekosistem laut apalagi ekosistem lobster.
Susi menjelaskan negara-negara yang memiliki spiny lobster, seperti Filipina, Sri Lanka, hingga Maladewa sudah tidak pernah lagi memberikan izin bagi penjualan benih demi menjaga ekosistem. Hal ini berkebalikan dengan Indonesia yang justru membuka izin tersebut.
Menurut Susi, di samping terdapat ancaman terhadap ekosistem, ekspor bibit lobster Indonesia yang umumnya dikirimkan ke Vietnam akan berpengaruh terhadap harga pasar.
“Vietnam umumnya ambil lobster jenis mutiara dan pasir yang dulu harganya sangat mahal. Tapi begitu mereka bisa impor dari Indonesia dan berhasil mensuplai ke Jepang serta China, harga (lobster) turun jauh,” tuturnya.
Sumber : Detikcom
Comment