BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang bayi yang baru berusia 3 bulan inisial F menjadi korban kekerasan ayahnya sendiri inisial E.
Kekerasan tersebut terjadi pada 4 Desember 2019 lalu, akibat kejadian tersebut bibir bayi laki-laki tersebut pecah dan hidungnya berdarah.
Bahkan kedua kakak bayi tersebut masing-masing berusia 4 tahun dan 2 tahun tidak luput dari kekerasan seperti dipukul dan dicubit.
Namun selama ini, ibu korban inisial D tidak melaporkannya karena ingin pelaku yang merupakan suaminya tersebut berubah.
“Yang paling parah saat ini terhadap anak yang paling kecil yang baru berusia 3 bulan,” kata Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau Erry Syahrial.
Menurutnya, korban dipukul ayahnya saat ibunya sedang bekerja. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, D terpaksa bekerja hingga larut malam sebagai SPG.
Comment