BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang mengamankan Anak Baru Gede (ABG) yang terlibat balap liar di Kota Tanjungpinang.
Selain itu, polisi juga mengamankan 8 kendaraan bermotor yang digunakan ABG untuk balap liar.
Diamankan ABG tersebut saat Satlantas Polres Tanjungpinang gelar razia penertipan balap liar di Jalan Basuki Rahmat dan Jembatan Dompak, Sabtu (19/5).
Razia dilakukan dari pukul 04.00 sampai 06.00 Wib. Polisi juga berhasil membubarkan remaja asik nongkrong disepanjang jalan.
“Dipanggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan,” ucap Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramdhani Yowa saat dihubungi Barometerrakyat.com
Sebelumnya, aksi balap liar memasuki puasa hari kedua Ramadhan mulai marak terjadi di Tanjungpinang.
Aksi balapan liar itu dilakukan oleh para pengendara kendaraan roda dua yang diperkirakan masih duduk di bangku sekolah lanjutan atas (SMA), di seputaran jalan Basuki Rahmad mulai dari bundaran kantor Bappeda Tanjungpinang sepanjang jalan Basuki Rahmad dan memutari jalan depan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Pantaan Barometerrakyat.Com, aksi yang membahayakan pengendara pengguna jalan lainnya itu dilakukan setelah sahur menjadi tontonan gratis bagi sejumlah remaja maupun pemuda, Jum’st (18/5).
Para pembalap liar ini juga tidak menggunakan helm pengaman kepala, mereka beradu kecepatan di ruas jalan dengan sepeda motornya masing-masing.
Aksi balapan liar tetsebut juga berlangsung lama hingga terlihat
terbit matahari.
Masyarakat yang saat itu menyaksikan aksi para pembalap jalanan itu minta agar petugas Polisi melakukan razia pada saat menjelang sahur hingga selesai subuh.
“Sangat membahayakan, jika tidak ada petugas Polisi yang membubarkan, para pembalap liar ini pasti akan terus melakukan aksinya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya dan pada saat itu menghentikan sepeda motornya lantaran takut membahayakan keselamatannya akibat aksi balap liar tersebut. *
Comment