BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dua anggota Polisi yang bertugas di Polres Tanjungpinang dinyatakan negatif Corona Virus Disease (Covid-19). Kedua anggota polisi itu sebelumnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Keduanya ditetapkan sebagai ODP setelah melakukan kontak dengan tenaga kesehatan yang menangani Pasien Dalam Pengawasan (Covid-19).
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam mengatakan, hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) swab tenggorokan pada Aipda AGA (41) beserta istrinya AP (34) dinyatakan negatif.
BACA JUGA: Tambahan Satu Pasien Positif Corona di Tanjungpinang Pernah Kontak Dengan PDP
“Dia (Aipda AGA), istrinya dan beserta tiga anaknya negatif,” kata Rustam, Jumat (3/4).
Selain itu, lanjut Rustam, hasil pemeriksaan DW (34) anggota Polres Tanjungpinang yang kontak erat dengan kasus nomor 2 di Tanjungpinang dengan hasil adalah non reaktif (negatif) pada hari, Minggu (29/3).
“Pasien nomor dua di Tanjungpinang itu mertua dari DW,” ujar Rustam.
BACA JUGA: 1 PDP Meninggal di Batam Positif Corona
Menurutnya kedua anggota Polres Tanjungpinang berserta istri dan anak-anaknya juga telah melaksanakan karantina rumah terhitung mulai tanggal 18 sampai dengan 30 Maret 2020.
Comment