Spesialis Pencurian Congkel Jok Motor Sudah Belasan Kali Beraksi di Dompak

  • Whatsapp

Rudi Handoko ditangkap di Gedung Olahraga Kawal, Kilometer 20 Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

Sedangkan Al Hapis ditangkap kediaman orang tuanya di Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Sungai Lakam, Kabupaten Karimun.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan kronologi pencurian tersebut berawal korban bersama dua rekannya pada 28 Oktober 2021 sore melakukan joging di Jalan Raya Dompak.

Mereka memarkirkan sepeda motor di dekat bundaran sebelum Masjid Raya Dompak. Kemudian menyimpan barang-barang mereka dalam jok motor.

“Kemudian korban bersama rekanya hendak kembali ke rumah, namun pada saat memeriksa jok kendaraan untuk melihat barang-barang yang di simpan, ternyata sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

“Selanjutnya korban dan rekan-rekannya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut,” lanjutnya.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut dan mengamankan pelaku di lokasi berbeda.

Ia menambahkan, dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti Oppo Reno hasil curian dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku untuk menjalani aksinya.

Pos terkait

Comment