Sorotan DPRD Terhadap LKPJ Wako Pinang

  • Whatsapp

ADVETORIAL. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengelar Paripurna Istimewa penyampaian Surat Keputusan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2017 dan LKPJ akhir masa jabatan Wali Kota tahun 2013-2018.

Paripurna yang dihadiri 16 anggota dewan itu dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga, Wakil Ketua II Ahmad Dani dan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD meminta Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Petrus Sihotang untuk membaca Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2017 dan LKPJ akhir masa jabatan Wali Kota tahun 2013-2018.

Ada empat yang menjadi sorotan Pansus terkait LKPJ laporan keterangan pertangungjawaban Wali Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2017. Empat sorotan tersebut meliputi capaian indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang masih dinilai lemah, laju pengendaliam inflasi yang belum maksimal, perencanaan anggaran belanja daerah yang belum tertata dengan baik dan, penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjungpinang.

Penyerahan SK Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tanjungpinang. Foto : Sahrul

Ketua Tim Pansus Petrus mengatakan, pertumbuhan PDRB ekonomi 2017 belum mencapai target sebesar 69,78 persen, pansus meminta Pemkot Tanjungpinang berupaya untuk meningkatkan PDRB Tanjungpinang. “Untuk itu DPRD Kota Tanjungpinang merekomendasi agar Pemko Tanjungpinang dapat mengupayakan target yang telah ditetapkan,” ujarnya saat paripurna.

Kemudian, Pansus menilai laju inflasi kota Tanjungpinang belum mencapai 2 persen pada 2017. Untuk itu, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) agar lebih bekerja maksimal dalam mengendalikan inflasi.

Pansus juga menyorot pengelolaan anggaran daerah Tanjungpinang, agar mengedrpankan perencanaan yang lebih baik lagi. “Sehingga realisasi anggaran dan capaian anggaran dapat tercapai dan tidak menimbulkan sisa lebih anggaran,” ungkapnya.

Rekomendasi terakhir terkait sektor pariwisata sebagai salh satu sektor unggulan memasok Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang. Panus merekomendasi perlu upaya-upaya peningkatan secara sistematis dan terarah untuk mengembang destinasi wisata Kota Tanjungpinang dan memberikan insentif pada pelaku-pelaku wisata yang ada dalam kota Tanjungpinang.

Terkhusus, lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, memberi insentif bagi masyarakat sebagai pelaku usaha pariwisata di Kota Gurindam ini.

Sementara itu, terkait LKPJ Wali Kota Tanjungpinang masa jabatan 2013-2018 pansus menyorti setidaknya ada enam persoalan. Seperti ekspor, kinerja TPID, dinas kesehatan, perencanaan pembangunan, urusan pertanahan, disdukcapil, urusan keluarga berencana, statistik, komunikasi dan informasi, dan KKP dewan merekomendasikan agar diperbaiki lebih baik lagi sehingga capaian yang dituju bisa tercapai.

Selain itu, untuk masalah kelistrikan, DPRD Kota Tanjungpinang merekomendasikan agar Pemko Tanjungpinang berkoordinasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Stakholder dan pihak yang terkait. “Seperti PLN agar mendapat informasi dan data yang akurat serta adil dan Pemko juga harus melakukan rapat kerja dengan PLN tersebut,” tambahnya.

DPRD Tanjungpinang juga menyoroti soal perizinan di Tanjungpinang dan merekomendasikan agar melakukan dilakukan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas bagi pelanggar.

Usai pembacaan surat keputusan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2017 dan LKPJ akhir masa jabatan Wali Kota tahun 2013-2018, dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi dari Ketua DPRD ke Pj Wali Kota Tanjungpinang.*

Pos terkait

Comment