“Dengan adanya Siapek ini menjadi jawaban dari masalah-masalah tersebut. Proyek perubahan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau,” kata Hamidi, Minggu (21/10).
Sehingga, sambungnya, terwujudnya peningkatan pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang akuntabel dan terintegrasi sehingga sejalan dengan misi Provinsi Kepulauan Riau tahun 2016-2021.
Adapun misinya yaitu mengembangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, aparatur birokrasi yang profesional, disiplin dengan etos kerja tinggi serta penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
Untuk tahap awal, dirinya telah membentuk tim efektif. Tim efektif ini membentuk aplikasi yang mempermudah pelaporan keuangan mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Untuk tahap pertama, penerapannya digunakan untuk beberapa kegiatan di sekretariat DPRD.
“Untuk tahun 2019 nanti, Siapek akan diterapkan diseluruh kegiatan-kegiatan di DPRD Kepri. Sehingga, nantinya keuangan DPRD Kepri akan lebih akuntabel, transparan yang juga sesuai dengan nawacita bapak Presiden,” tutupnya. (*)
Comment