Sistem Siapek Akan Diluncurkan, Ini Kegunaannya

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau akan meluncurkan sistem informasi akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan (Siapek), Senin (22/10).

Peluncuran ini merupakan tuntutan era reformasi yang menuntut setiap pemerintahan untuk terbuka dan dapat akuntabel. 

Sekretaris Dewan DPRD Hamidi mengatakan, bahwa selama ini sistem pelaporan keuangan di DPRD Kepri masih manual dan lambat.

Padahal, Permendagri No 59 Tahun 2007 tentang pelaporan keuangan menuntut setiap pengguna anggaran diwajibkan untuk melakukan pelaporan terkait pertanggungjawaban anggaran

yang digunakan, dan batas maksimal penyampaian laporan pertanggungjawaban adalah setiap tanggal 10 pada bulan berikutnya. 

Namun, karena keterbatasan SDM, dan tingginya aktifitas Dewan terkadang batas waktu penyelesaian pertanggungjawaban menjadi lambat.

Pos terkait

Comment