Siram Anak Istri dengan Air Panas, Pria Ini Langsung Melarikan Diri, Ditangkap Polisi Saat Kerja

  • Whatsapp

Putri D berinisial P (10) mengalami luka di bagian tangan dan putranya inisial B luka di bagian kepala.

Usai menyiram istri dan anak tirinya, pelaku langsung melarikan diri. Beruntung, D beserta kedua anaknya segera diselamatkan oleh warga setempat, dengan membawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Pos terkait

Comment