Sidang Korupsi Apri Sujadi, Jaksa KPK Hadirkan Empat Saksi

  • Whatsapp

“Serta memperkaya 16 perusahaan distributor rokok seluruhnya sejumlah Rp8.022.048.139,” ujarnya.

Apri juga didakwa memperkaya 25 pabrik rokok sejumlah Rp28.943.336.890 dan memperkaya 4 importir minuman beralkohol sebesar Rp1.768.424.362.

Bacaan Lainnya

Perbuatan terdakwa bersama dengan Mohammad Saleh Umar telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp425.950.541.750, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Apri didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Selain itu, juga didakwa melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Pos terkait

Comment