Siap-siap, PNS Terlibat Akan Dipecat

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sekretrais Daerah Kota Tanjungpinang Riono mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersandung kasus korupsi akan segera dipecat.

Pihaknya mencatat sebanyak 11 PNS dilingkungan Pemko Tanjungpinang tersandung kasus korupsi.

Bacaan Lainnya

Pemecatan tersebut, menurut Riono, berbadasarkan sesuai edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk hitungan sementara ASN yang tersangkut kasus korupsi dilingkungan Pemko ada 11 ASN.” ucap Riono kepada awak media, Senin (17/9).

“Tapi saya tidak tau pasti siapa-siapa saja dari 11 ASN ini. Yang jelas dari jumlah itu baik dari staf biasa hingga ke jabatan eselon III,” sambung dia.

Menurutnya, edaran Mendagri ini sifatnya perintah maka tetap dilaksanakan, dan pihaknya diberikan waktu sebelum tanggal 2 Desember 2018 mendatang sudah dilakukan pemecatan PNS tersandung kasus korupsi.

“Ini sifatnya perintah, pada poin 3 di edaran Mendagri itu menyebutkan, apabila PPK dan Sekda tidak menyelesaikan maka akan diberikan sanksi,” tukasnya.*

Pos terkait

Comment