BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Bagi warga Bintan, Kepulauan riau harus siap-siap, pasalnya Polres Bintan akan melakukan razia Operasi Patuh Siligi 2020.
Bagi pengendara sepeda motor ataupun mobil melanggar akan ditindak tegas, seperti langsung dilakukan penilangan.
Kasat Lantas Polres Bintan AKP Rony Prasetya mengatakan, operasi serentak seluruh Indonesia itu mulai dilaksanakan pada 23 Juli sampai dengan 5 Agustus.
“Jadi targetnya ada dua, pendisiplinan terhadap yang melanggar lalu lintas dan pendisiplinan protokol COVID-19,” ujarnya saat dihubungi, Senin (20/7).
Rony menjelaskan, prioritas pelanggaran akan ditindak tegas seperti tidak mengunakan helm, melawan arus, pengendara dibawah umur, kebut-kebutan di jalan atau ugal-ugalan.
Kemudian, tidak memiliki surat pengendara, kenalpot racing, kelebihan membawa barang dan selalu menggunakan masker.
Dia mengimbau agar pengendaraan mentaati peraturan serta rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan berkendara serta melengkapi kendaraan dengan surat-surat.
Comment