Setelah 20 Tahun, Akhirnya Lahan Stisipol Tanjungpinang Memiliki Sertifikat

  • Whatsapp
Ketua Stisipol Raja Haji Endri Sanopaka

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Setelah 20 tahun, akhirnya lahan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang memiliki sertifikat.

Ketua Stisipol Raja Haji Endri Sanopaka mengatakan, sertifikat lahan kampus tersebut telah diterbitkan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Riau pada 29 Oktober 2019 dengan NIB 32.05.04.04.04670.

“Selama 20 tahun, kita hanya menguasai Hak Guna Bangunan (HGB), alhamdulillah sertifikat lahan Stisipol ini sudah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Tanjungpinang walaupun melalui SK Kanwil BPN Kepri. Ini suatu hal yang luar biasa, mungkin ini pertolongan tuhan terhadap niat baik kita semua,” ujar kepada awak media, Senin (4/11).

Dengan diterbitkan sertifikat tersebut, lanjut dia, orang tua mahasiswa tidak perlu khawatir, karena lahan seluas 3,2 hektar tersebut sudah dipercayakan kepada yayasan Stisipol Raja Haji.

Penyerahan sertifikat lahan dari Kanwil BPN Kepri kepada yayasan Stisipol Raja Haji Tanjungpinang

“Dengan lahan seluas 3,2 hektar ini dipercayakan dengan Stisipol untuk dikelola untuk kepentingan pendidikan, jadi kami harus umumkan kepada publik terutama pada orang tua mahasiswa tidak perlu khawatir lagi karena status lahan sudah dipercayakan kepada yayasan,” ucapnya.

“InsyaAllah amanah yang sudah diberikan negara kepada kami akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk pengembangan SDM Kepri kedepannya, kita akan manfaat lahan ini untuk kepentingan akademik,” sambungnya.

Pos terkait

Comment