Semua Pihak Harus Memiliki Tangungjawab Moral Dalam Mengatasi Kasus Anak

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dalam mengatasi kasus anak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2016 yang berubah tren, yang sebelumnya anak menjadi korban kejahatan atau korban kriminal, namun tahun 2016 berubah tren anak lebih banyak menjadi pelaku kejahatan atau perilaku kriminal. Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Susilawati mengatakan semua stakeholder harus memiliki tangungjawab moral.

“Semua stackholder harus memiliki tangungjawab moral dalam mengatasi kasus anak di Kepri, kita tidak bisa hanya mengharapkan kerja dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) dan Komisi IV DPRD Kepri saja,” kata Susilawati kepada Barometerrakyat.com, saat ditemui di kantor DPRD Kepri, Rabu (20/6)

Bacaan Lainnya

Menurut politisi dari Partai Nasdem ini, pihaknya sering kali melakukan sosialisasi kepada orang tua, masyarakat, jangan sampai anak jadi tempat sasaran emosi orang tua, tempat sasaran orang tua bermasalah.

“Anak tidak tau apa-apa, anak hanya menerima sanksi dari orang tua. Semua pihak harus ikut mengawasi anak jangan sampai anak jadi korban kejahatan ataupun anak menjadi pelaku kejahatan,” pungkasnya

Diberita sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Faizal mengatakan kasus yang melibatkan anak di Provinsi Kepri sudah berubah tren. Sebelumnya anak menjadi korban, namun untuk Januari sampai dengan Agustus tahun 2016 malah anak yang menjadi pelaku.

“Sekarang sudah berubah tren yang dulunya anak sebagai korban namun sekarang kebanyakan kasus yang sudah masuk ke KPPAD anak menjadi pelaku,” kata Muhammad Faizal saat dihubungi Barometerrakyat.com belum lama ini.

Anak yang terlibat kasus di Provinsi Kepri, menurut Faisal dari tahun sebelumnya mengalami peningkatan. Untuk Januari hingga Oktober 2016 sudah mendapatkan laporan 131 kasus, yang melibatkan 201 anak baik menjadi pelaku maupun korban.

“Anak-anak yang terlibat kasus ada 201 anak, 87 laki-laki dan 144 perempuan dari berbagai macam kasus yang ada di Provinsi Kepri,” ujarnya

Terkait dengan kabupaten kota yang ada di Kepri yang menepati urutan pertama kasus yang melibat anak baik jadi pelaku maupun korban menepati pertama yaitu kota Batam dan peringkat ke dua Kota Tanjungpinang.

“Kota Batam terdapat 57 kasus melibatkan 97 anak, laki-laki 32 perempuan 65, sedangkan Kota Tanjungpinang 56 kasus melibatkan 81 anak, laki-laki 44 perempuan 37, Kebanyakan anak yang terlibat kasus, kata Faisal karena pengaruh dari Internet.” ungkapnya

Lebih lanjut, dikatakan Faisal Kabupaten Bintan terdapat 17 kasus melibatkan 22 anak baik menjadi korban maupun menjadi pelaku, dengan rincian 11 orang laki-laki dan 11 orang perempuan. Sedangkan gabungan Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas berdasarkan laporan dari pemerintah setempat terdapat satu kasus.

Dalam mencegah agar kasus-kasus ini tidak terulang, tentunya perlu dukungan dan pengawasan semua pihak. Menurutnya dari KPPAD Kepri untuk meminimalisir terjadinya kasus terhadap anak selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Sosialisasi dilakukan seperti di Ibu-ibu arisan, tim pengerak PKK, pengajian, sekolah-sekolah juga terhadap orang tua, dilakukan sosialisasi kepada orang tua untuk memberi pemahaman kepada orang tua pentingnya pengawasan dari orang tua untuk meminimalisir terjadinya penigkatan anak di Kepri, karena bukan hanya sekolah yang bertangungjawab untuk melakukan pengawasan, sekolah hanya sementara, sedangkan anak-anak banyak waktu di keluarga,” imbuhnya.

(SAHRUL)

Pos terkait

Comment