Gubernur Ansar bayar Zakat di BAZNAS Provinsi Kepri.(F.Istmw)
BR .KEPRI- Membayar zakat adalah kewajiban setiap umat Islam karena dalam setiap harta yang diperoleh ada hak yang dimiliki oleh orang lain.
“Dalam usaha memenuhi kewajiban kita semua, bahwa harta yang kita miliki dan di dapatkan ada hak-hak yang harus kita keluarkan untuk para penerima zakat para mustahiq yang berhak menerimanya,” kata Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad saat membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam gerakan Zakat Pimpinan di Aula Wan Seri Beni Dompak Tanjungpinang.
Selain Gubernur Ansar, dalam kegiatan yang sama, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dan Forkopimda serta Direksi BUMD Provinsi Kepri juga ikut membayarkan zakat ke BAZNAS.
Ansar menyebutkan bahwa zakat adalah investasi abadi yang akan menjadi amal jariyah bagi seluruh muslim. Ia pun mengimbau seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Kepri untuk segera membayar zakat melalui BAZNAS.
“Saya apresiasi BAZNAS cukup proaktif, saya sudah keluarkan surat keputusan ke semua OPD agar setiap bulan bagi ASN diwajibkan mengeluarkan zakatnya dua setengah persen, saya minta OPD kontrol lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kepri Arusman Yusuf menyebutkan dengan kebijakan yang terus didorong Gubernur Kepri, di tahun 2022 BAZNAS memiliki muzakki yang berzakat sebanyak 1.805 orang di Kepri. Jumlah itu meningkat pesat hingga di tahun 2023 jumlahnya mencapai 2.800 muzakki.
Ia memaparkan,tahun 2023, dari bulan Januari sampai bulan Maret penerimaan zakat melalui BAZNAS meningkat 128 persen, dari Rp 605 juta menjadi Rp1,7 miliar. Zakat yang terhimpun disalurkan BAZNAS untuk pendidikan kepada mahasiswa, siswa sekolah, juga sedang dibangun masjid suku laut di Kabupaten Lingga.
Editor : Dani
Comment