BAROMETERRAKYAT.COM, MAKASAR. Organisasi kemasyarakatan (ormas) Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel melaporkan selebgram Makassar, Dimas, ke polisi terkait dugaan pelanggaran ITE hingga penyebaran konten pornografi di media sosialnya.
BMI Sulsel juga menyertakan sejumlah video dan foto sebagai dasar laporan polisi.
“Jumat (pekan lalu) sore saya mengadu semoga Senin ini sudah sampai di penyidik,” ucap Ketua BMI Sulsel Zulkifli dilansir barometerrakyat.com dari detikcom, Senin (6/9).
Zulkifli mengatakan sejumlah video yang disertakan sebagai bukti laporan tersebut telah diposting di akun Instagram terlapor. Dia menyebut ada unsur pornografi sesama jenis dalam video dimaksud.
“Tanggal 27 Agustus, itu kan si Dimas (terlapor) dia posting di story Instagramnya sebuah video, video itu dia merekam sendiri dirinya menjelaskan tentang hubungannya dengan seseorang yang diduga sesama jenis,” kata Zulkifli.
Zulkifli lalu mencontohkan salah satu konten video yang dia maksud, yang mana terlapor disebutnya meminta kepada pengikutnya di Instagram menanyakan tentang hubungan sesama jenis yang dia jalani.
“Jadi kesannya video itu dia minta orang-orang bertanya tentang hubungannya dan dia menjawab di dalam video itu kami melihat banyak bahasa-bahasa yang sifatnya tidak senonoh yang sudah melanggar norma,” kata Zulkifli.
Dia juga mencontohkan, bahasa tak senonoh itu antara lain penyebutan alat vital hingga penyebutan secara gamblang bagaimana hubungan intim sesama jenis itu dilakukan.
“Bahkan ini dia menerangkan tentang hubungannya bahwa hubungannya itu bukan sebatas apa ya, dia menjelaskan lebih implisit bagaimana hubungan intim itu,” katanya.
Sumber: Detikcom
Comment