Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
23 April 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Bupati Roby Ekspose Di BKN RI Paparkan Talenta, Kompetensi, Hingga Penempatan ASN Pada Kualifikasi Dan Kinerja Nelayan Bintan Pesisir Tolak PSN GB-KEK: Ancaman Ekosistem Laut, Pulau Kecil Dan Ruang Hidup Nelayan Wabup Deby Harap JCH Bintan Saling Jaga Dan Kompak SMSI Kepri Dukung Imigrasi Benahi Layanan TPI Hafizha Kembali Pimpin YKI Bintan, Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker Di Bintan
Beranda Barometer Terkini Nasional Selebgram Cantik Ditangkap Polisi Bersama Pacar

Selebgram Cantik Ditangkap Polisi Bersama Pacar

Gambar Gravatar
Redaksi
16 November 2020
  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu linting ganja dengan berat 0,66 gram dan dua pak kertas vapir untuk melinting ganja.

Kini, Syaima dan kekasihnya harus mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Barat dan terancam pasal 114 ayat 1 subsidier pasal 111 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Sumber : Antara

Halaman: 1 2
Selebgram Cantik Ditangkap Polisi Bersama PacarSelebgram Ditangkap Gunakan GanjaSelebgram Syaima SalsabilaSelebgram Syaima Salsabila Ditangkap
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pria Ini Kepergok Satpam Berbuat Terlarang di Pasar Bintan Center
Pos berikutnya Surat Suara Pilkada Bintan Selesai Dicetak

Pos terkait

  • Nelayan Bintan Pesisir Tolak PSN GB-KEK: Ancaman Ekosistem Laut, Pulau Kecil Dan Ruang Hidup Nelayan

  • Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA Dan Pengawas Advokat Independen

  • Pengurus SMSI Kepri Menyusuri Batavia Lama Di Kota Tua Jakarta, Dari Museum Fatahillah Hingga Penjara Kolonial

  • Perkuat Peran Masjid Sebagai Pusat Pelayanan Umat, “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Diluncurkan

  • IAS Gelar Posko Gabungan Nasional Siap Dukung Kelancaran Mudik Idulfitri 2026

  • Dilahirkan Yang Ke 12, KKJ Kepri Dideklarasikan Wadah Perlindungan Jurnalis

Comment

Hukum

  • Batam, Hukum4 Maret 2026
    BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja …
  • Batam, Hukum5 Februari 2026
    Uji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan…
  • Batam, Hukum, Kepri1 Februari 2026
    Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysi…
  • Batam, Hukum28 Januari 2026
    Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SM…
  • Batam, Hukum26 Januari 2026
    Bukan Jukir Liar,Amdi Korban Pengeroyok…
  • Hukum, Lingga3 Januari 2026
    Cegah Gangguan Kamtibmas,Polsek Daik Lin…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Bintan, Kepri, Nasional22 April 2026
    Nelayan Bintan Pesisir Tolak PSN GB-KEK…
  • Nasional1 April 2026
    Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Do…
  • Nasional25 Maret 2026
    Pengurus SMSI Kepri Menyusuri Batavia L…
  • Nasional19 Maret 2026
    Perkuat Peran Masjid Sebagai Pusat Pelay…
  • Nasional13 Maret 2026
    IAS Gelar Posko Gabungan Nasional Siap D…

Berita Populer

  • SMSI Kepri Dukung Imigrasi Benahi Lay…
  • Nelayan Bintan Pesisir Tolak PSN GB-KEK…
  • Indeks Profesionalitas ASN Jadi Tolok Uk…
  • Bupati Roby Lepas 44 Jemaah Calon Haji B…
  • Hafizha Kembali Pimpin YKI Bintan, Komit…
  • Wabup Deby Harap JCH Bintan Saling Jaga …

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum