BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sebanyak 500 Pegawai Negeri Sipil dilungkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapat Tanda Kehormatan Satyalancana Karyasatya yang yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Penjabat Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza mengatakan, penghargaan tanda kehormatan bagi PNS merupakan kebijakan yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1994 tentang tanda kehormatan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang Undang, serta Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan kehormatan.
“Kehadiran saudara saudara disini adalah ASN pilihan dari sekian banyak ASN yang ada di Pemko Tanjungpinang. Tidak mudah menjadi orang pilihan, butuh kesungguhan dan kerja keras untuk bisa memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.” ungkapnya saat penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karyasatya di Aula Gedung Wanita Tun Fatimah Senggarang, Rabu (8/8).
Dia juga menyampaikan, penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya ini tidak dibedakan berdasarkan pangkat dan golongan, akan tetapi dibedakan menurut lamanya bekerja kepada Negara dan Pemerintah.
“Sejak tahun 2013 sampai saat ini Presiden Republik Indonesia melalui Pemerintah Kota Tanjungpinang secara rutin memberikan anugerah penghargaan dan tahun 2018 ini sebanyak 555 oran ASN di Pemko Tanjungpinang menerima penghargaan.” Tambah Ariza.***
Comment