Selain Segel Rumah Warga Tanjungpinang, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Dua Pelaku Admin4 November 20194 November 2019 Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie “Pemilik rumah baru sekitar 6 bulan tinggal di daerah sini,” ucapnya. Saat penyegelan tersebut pemilik rumah sedang tidak ada ditempat. Dia menambahkan, polisi tidak membawa barang atau dokumen dari rumah tersebut. SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitCegah Penyakit ATM Di Tanjungpinang,Lintas Sektor Perkuat SinergiPemprov Kepri Siapkan Rp 2 Miliar Ambil Alih Pelaksanaan STQH 2025Gagas Khitan Gratis Untuk Anak Yatim Piatu Bentuk Pengabdian Ansor Tanjungpinang Timur Kepada MasyarakatJajaki Peluang Ekspor Produk Perikanan Ke Pasar Amerika Serikat Wakil Gubernur Nyanyang bertemu dengan Mr Thomas James KraftPembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sesuai Target NasionalHujan Deras,Warga Diminta Waspadai Pohon Tumbang Saat Berkendara
Comment