Selain Segel Rumah Warga Tanjungpinang, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Dua Pelaku Admin4 November 20194 November 2019 Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie “Pemilik rumah baru sekitar 6 bulan tinggal di daerah sini,” ucapnya. Saat penyegelan tersebut pemilik rumah sedang tidak ada ditempat. Dia menambahkan, polisi tidak membawa barang atau dokumen dari rumah tersebut. SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitBuka Spirit of Tatung 2025, Wawako Raja Ariza Apresiasi Peran Generasi Muda Lestarikan BudayaGrand Opening Cabang PT Imtiyaz Global Wisata Bintan Dimeriahkan Dengan SholawatKeterampilan Membuat Pastry Tidak Hanya Hobi Tapi Bisa Peluang Bisnis Yang MenguntungkanKetua SMSI Kepri Sampaikan Duka Cita Mendalam Kepada Keluarga Rahmad NasutionHari Santri Nasional 2025 PWNU Kepri Diisi Sema’an Al-Qur’an Oleh Daerah Hafidhoh KepriPeringatan Hari Santri Nasional PWNU Kepri, Wagub Nyanyang Ajak Santri Kepri Jaga Akhlak Dan Kuasai Teknologi
Comment