Selain Segel Rumah Warga Tanjungpinang, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Dua Pelaku Admin4 November 20194 November 2019 Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie “Pemilik rumah baru sekitar 6 bulan tinggal di daerah sini,” ucapnya. Saat penyegelan tersebut pemilik rumah sedang tidak ada ditempat. Dia menambahkan, polisi tidak membawa barang atau dokumen dari rumah tersebut. SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitKapolda Kepri Pastikan Proses Pengelolaan Dan Pengawasan Sisa Stockpile Bijih Bauksit Berjalan Legal Dan TransparanPengurus HMNI Kepri Dikukuhkan Bangun Mitra Dengan Pemda Dalam Menjaring Aspirasi Masyarakat NelayanPolsek Daik Lingga Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025Ansar Resmikan Masjid Al Iltizam, Serukan Perkuat Fungsi Masjid Sebagai Pusat Peradaban UmatKetua GP Ansor Tanjungpinang Timur Isi Kajian Subuh Di Masjid Tulus IkhlasAgar Faham Adat Istiadat Anggota LAM Kepri Diberikan Pelatihan Tunjuk Ajar Melayu
Comment