Selain Segel Rumah Warga Tanjungpinang, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Dua Pelaku Admin4 November 20194 November 2019 Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie “Pemilik rumah baru sekitar 6 bulan tinggal di daerah sini,” ucapnya. Saat penyegelan tersebut pemilik rumah sedang tidak ada ditempat. Dia menambahkan, polisi tidak membawa barang atau dokumen dari rumah tersebut. SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitRatusan Warga Griya Bintan Asri Antusias Ramaikan Jalan Santai Peringati Hari Merdeka Ke-80Pesta Rakyat HUT RI Ke-80 Di Kijang Kencana Dua Meriah,Ada Pentas Seni Budaya Hingga Jalan SantaiSpesial HUT RI Ke-80,GP Ansor,Fatayat Dan Muslimat NU Ziarah Makam Tokoh Di TanjungpinangAjak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Dengan Semangat Nasionalisme, GAN dan Tembuni Melayu Bagikan Bendera Merah Putih GratisKapolda Kepri Pastikan Proses Pengelolaan Dan Pengawasan Sisa Stockpile Bijih Bauksit Berjalan Legal Dan TransparanPengurus HMNI Kepri Dikukuhkan Bangun Mitra Dengan Pemda Dalam Menjaring Aspirasi Masyarakat Nelayan
Comment