Selain Segel Rumah Warga Tanjungpinang, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Dua Pelaku Admin4 November 20194 November 2019 Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie “Pemilik rumah baru sekitar 6 bulan tinggal di daerah sini,” ucapnya. Saat penyegelan tersebut pemilik rumah sedang tidak ada ditempat. Dia menambahkan, polisi tidak membawa barang atau dokumen dari rumah tersebut. SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitHari Santri Nasional 2025 PWNU Kepri Diisi Sema’an Al-Qur’an Oleh Daerah Hafidhoh KepriPeringatan Hari Santri Nasional PWNU Kepri, Wagub Nyanyang Ajak Santri Kepri Jaga Akhlak Dan Kuasai TeknologiPartai Golkar Tanjungpinang Berbagi Sembako dan Ziarah ke Makam Pahlawan Di HUT ke 61 TahunPeringati HUT ke 61 Tahun, Partai Golkar Tanjungpinang Gelar Berbagai Kegiatan SosialKonferensi Pers “Ala Bea Cukai Tanjungpinang” Dinilai Lukai Kerja Pers Dan Prinsip TransparansiIkut Meriahkan Pawai Budaya Penuda Pacitan Tanjungpinang Usung Kisah Ketahanan Pangan
Comment