BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Selain 860 gram sabu, 9 Butir Pil Ekstasi, 3 pucuk senjata api, dan 5 buah senjata tajam terdapat juga sejumlah barang bukti lainnya yang turut diamankan yakni pakaian dinas oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat digerebek oleh Kodim 0315/Bintan, Jumat, (04/8), Sore.
Komandan Polisi Militer Angkatan Udara (Danpom AU) Lanud Raja Haji Fisabilillah, Kapten POM Baroto Seto saat dikonfirmasi menjelaskan, baju seragam yang turut diamankan itu memang milik salah satu oknum TNI AU.
Namun seragam tersebut dicuci oleh salah seorang wanita yang ikut diamankan saat pengerebekan.
Menurut pengakuan wanita itu saat diintrogasi, dia yang mencucikan seragam oknum TNI AU itu, “Karena ngepens dengannya,” kata Baroto Seto saat dihubungi Barometerrakyat.com.
Atas kejadian ini, Seto langsung memanggil oknum anggota TNI AU tersebut untuk dimintai keterangan.
“Sudah saya panggil dan dimintai keterangannya, baju yang bersangkutan memang dicucikan oleh salah seorang wanita yang diamankan itu,” ujarnya.
Seto menegaskan, dari hasil pemeriksaan oknum anggota TNI AU itu juga tidak terbukti mengkomsumsi narkoba (negatif).
Diketahui, bahwa pakaian dinas tersebut terdiri dari 2 helai Pakaian Dinas Harian (PDH), 1 stel Pakaian Dinas Lapangan (PDL/Loreng), 1 stel Pakaian Dinas Upacara (PDU), 1 set kancing baju TNI , 1 topi PDU, 2 tas berwarna Hijau Lumut dan satu tanda kepangkatan lengan dengan pangkat Prajurit Dua (Prada).
Redaksi
Comment