Sekwan Bantah Wali Kota Bongkar Berkas di DPRD Tanjungpinang

  • Whatsapp
Sekretaris DPRD Tanjungpinang Efendi (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sekretariat DPRD Tanjungpinang mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan Wali Kota Tanjungpinang Rahma membongkar dokumen di Sekretariat DPRD setempat saat hari libur.

Sekretaris DPRD Tanjungpinang Efendi menyampaikan, pihaknya telah melakukan penataan dan penyusunan berkas dan arsip-arsip lama yang masih berserakan tiga hari sebelum hari libur.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, ada beberapa arsip yang lama sangat penting yang harus ditata kembali tempat penyimpanannya, sehingga tetap dilanjutkan penataan pada saat hari libur Hari Raya Nyepi pada, Kamis 3 Maret 2022.

“Karena belum selesai makanya saya selaku Sekwan meminta kembali pada kawan-kawan staf untuk melanjutkan kembali di hari libur,” ucapnya, Kamis (24/3/2022).

Efendi mengaku ikut hadir saat penataan berkas saat hari libur tersebut. Ia menjelaskan, ketika itu ia dihubungi oleh Wali Kota Tanjungpinang karena ingin bertemu dengannya.

“Makanya saya sampaikan, saya ada di kantor buk, kami lagi lembur untuk menata berkas, karena mungkin posisi beliau tidak jauh dari kantor kami, buk wali langsung datang ke kantor,” jelasnya.

Saat wali kota datang, lanjutnya, seluruh staf memang lagi membongkar berkas dan arsip. Pada saat masih disitu, wali kota juga memperhatikan dan memeriksa beberapa kotak berkas yang sudah dipilah-pilah.

“Jadi ingin saya luruskan bahwa ada informasi kalau ibu Wako sedang membongkar atau menggeledah berkas, itu tidak benar dan itu disaksikan ramai oleh staf saya yang hadir pada saat itu,” tegas Efendi.

Pos terkait

Comment