Sekdaprov Adi Pimpin Apel Gabungan Disejalankan Dengan Peringatan Hari Otonomi Daerah

  • Whatsapp

Sekdaprov Adi Prihantara dan FKPD usai apel Gabungan disejalankan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah. (F.Istmw)

BR.KEPRI-Hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idu Fitri 1444 H/2023 M dilaksanakan upacara gabungan
disejalankan dengan Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII Tahun 2023 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau  di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (26/4).

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara sebagai Inspektur Upacara menyampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah sebagaimana sesuai dengan ketentuan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah yang ditetapkan pada tanggal 25 April 1996 yang merupakan awal mula tonggak bersejarah bagi berbangsa dan bernegara bagi otonomi daerah menuju kemandirian daerah. Otonomi daerah juga merupakan pertemuan antara kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum.

Perjalanan usia 27 tahun adalah usia di mana kedewasaan bersemai. Begitu juga dengan perjalanan otonomi daerah yang saat ini sudah begitu banyak menyemai manfaat dan kebaikan bagi seluruh rakyat. Bangsa kita semakin dewasa menyadari bahwa cara utama yang paling efektif mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis.

” ltulah kenapa tema Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII Tahun 2023 ini adalah ‘Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul’,” ujarnya.

Sekda Adi menjelaskan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis, bukan hanya mengharuskan daerah-daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandaskan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

“Penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis juga bermakna bahwa pelaksanaan implementasi otonomi daerah didasarkan atas aspek
kelembagaan, bukan atas kehendak seseorang atau kelompok tertentu sehingga dalam setiap derap penyelenggaraannya, otonomi daerah taat kepada prinsip bahwa semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” jelasnya.

Adi mengungkapkan munculnya pemerintahan yang lebih responsif akan kebutuhan masyarakat setempat. Peran aktif masyarakat dalam memberikan kontrol sosial juga turut terdorong sehingga tercipta pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Selamat Hari Otonomi Daerah, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi dan memberkahi Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk terus optimis menjadi negara maju memiliki Otonomi Daerah yang unggul untuk rakyatnya sejahtera lahir dan batin,” ucapnya.

Editor : Dani

Pos terkait

Comment